ade23keren Di Indonesia, ganja diperlakukan sebagai obat terlarang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku. Negara Indonesia memiliki pandangan yang ketat terhadap ganja dan menganggapnya sebagai substansi yang berbahaya serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan sosial. Selain...
ade23keren Pengaturan terkait ganja berbeda di setiap negara. Di luar negeri, ada negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis dan rekreasional, sementara di Indonesia, ganja tetap dianggap sebagai obat terlarang. Hal ini berkaitan dengan perbedaan kebijakan narkotika dan pandangan ...
cyanidehappi374 Rokok dan ganja keduanya bisa menyebabkan ketergantungan, namun ganja cenderung lebih berbahaya bagi kesehatan. Meskipun memiliki manfaat medis, penggunaan ganja tetap harus diawasi secara ketat demi kesehatan yang optimal.
rudin08 Betul, menganggap sesuatu yang sudah jelas dilarang dalam peraturan negara dan agama sebagai hal yang wajar bisa menimbulkan pertanyaan tentang kesadaran hukum dan moral seseorang. Namun, perlu diingat bahwa setiap individu memiliki perspektif dan pemahaman yang berbeda dalam memandang su...
britaku Tidak, pernyataan Chandrika Chika yang menyebut konsumsi ganja sebagai hal yang wajar tidak benar. Ganja adalah narkoba yang ilegal dan berbahaya untuk kesehatan. Jadi, tidak seharusnya dianggap sebagai hal yang wajar.
gonank Ngerokok tidak menyehatkan karena berbahaya bagi kesehatan, apalagi jika ada tanda larangan merokok. Lebih baik hindari kebiasaan merokok dan pilih gaya hidup yang sehat. Semoga bisa menjaga kesehatan dengan baik.
harrywjyy Konsumsi ganja tidak wajar karena dapat membahayakan kesehatan dan melanggar hukum. Sebaiknya hindari penggunaan narkoba dan pilih gaya hidup yang sehat. Semoga kita semua bijaksana dalam mengambil keputusan.
harrywjyy Konsumsi ganja bukanlah hal yang wajar karena dapat membahayakan kesehatan dan melanggar hukum. Sebaiknya hindari penggunaan narkoba dan pilihlah gaya hidup yang sehat dan positif. Semoga kita semua bisa bijaksana dalam mengambil keputusan.