Mau nanya dong gan, saya memiliki sebuah ruko yang statusnya masih dikontrakan hingga 2 tahun mendatang. Saat ini saya ingin menjual ruko tersebut karena sedang butuh biaya untuk menutupi usaha yang sedang merugi. Apa saya boleh menjual ruko yang sedang dikontrakan atau harus menunggu hingga masa...