met pagi gan, mo tanya beberapa pertanyaan soal proses ngurus surat cerai ; > dapatkah saya memberi kuasa kepada seseorang (yg bukan seorang advokat/pengacara) untuk menjalani proses perceraian saya terhadap istri, kecuali tiba saatnya waktu pengikraran pengucapan talaq maka saya akan baru bis