Dari penjelasan di PP 82 tahun 2012 pasal 1 ayat 19 dan UU no. 19 pasal 1 ayat 12: "Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan auten
Gan mau tanya mengenai hukum menyebarkan konten di internet. Kalau ada konten (baik itu foto atau video) milik seseorang dengan keadaan konten sudah diberi watermark, tapi konten disebarkan tanpa ijin: a. dengan kondisi watermark tidak dihapus/dihilangkan, hanya disebarkan. b. dengan kondisi wate...
Tahu darimana gan tidak terbukti ? Apakah ada putusan hakim ? atau pendapat polisi atau gimana ? Penuduh (pelaku yang diduga menuduh) bisa saja di laporkan ke polisi dengan pencemaran nama baik gan. Prosedur tinggal lapor saja ke Polisi & bawa bukti-bukti terkait. Semoga membantu. Terhadap perm...
Newbie bantu jawab ya Oom. Maaf jika tidak ada dasar hukumnya, newbie hanya tahu secara general & belum mencari dasar hukumnya. Hanya berdasarkan logika hukum yang newbie pahami. Thanks. Iya gan. si C bisa dikenai tindak pidana UU ITE. alasan pertama (bukan dasar hukum), karna si C menyebarkan v...