misi gan, numpang tanya untuk kasus ini sebuah pd(perusahaan dagang) telah mempekerjakan karyawan selama 25 tahun namun ketika karyawan ingin pensiun pada umur 60 owner tidak mau memberikan pesangon ataupun penghargaan sama sekali. owner berdalih bahwa perusahaan bangkrut pada nyatanya perusahaan