Hallo, Saya ingin bertanya, apakah hukum dan sanksi nya apabila ada orang yang membangun bangunan tepat diatas RTH block di sebuah perumahan subsidi? Owner tersebut membeli dari pihak pengembang. Dan dalam master plan harusnya itu diperuntukan untuk RTH sebelumnya. Kalau mau melaporkannya kemana?...