klo stnk belom diperpanjang emang bukan wewenang polisi gan.. itu pemda. jadi klo misalnya ditilang bilang aja, itu kewenangan pemda bukan polisi, tugas polisi hanya mengingatkan. kendaraan yang tidak mempunyai izin (stnk), klo stnk mati, ada stnk nya tetapi belum diperpanjang. jadi ga melanggar,