Mohon informasi: Saya mau tanya nih, saya lihat ada beberapa playgroup dan TK menggunakan badan hukum berbentuk PT atau CV, apakah itu sah? Apakah mendapatkan akreditasi dari diknas? Jikalau tidak ada akreditasi, apakah bisa melanjutkan ke SD? Dan juga beberapa kursus bahasa inggris/sastra lainnya