Gan, ane mau tanya tntang legalitas melakukan promosi melalui SMS. Selama ini kita kadang terima SMS untuk promosi produk tertentu, pdhal kita gk minta untuk dikirimin SMS nya. Jadi, apakah itu legal dan boleh saja kalau mengirim promosi produk melalui SMS (ke banyak orang), tanpa perlu persetujua