Gan mau tanya mengenai hukum menyebarkan konten di internet. Kalau ada konten (baik itu foto atau video) milik seseorang dengan keadaan konten sudah diberi watermark, tapi konten disebarkan tanpa ijin: a. dengan kondisi watermark tidak dihapus/dihilangkan, hanya disebarkan. b. dengan kondisi wate...