agan-aganwati yang baik hati. saya ada pertanyaan. jika kita menggunakan karakter-karakter seperti upin-ipin atau animasi2 lain, pada stiker. perlukah kita meminta ijin pada penciptanya. sanksi apa yang dapat menimpa jika kita tidak minta ijin ?? berapa biasanya biaya lisensinya ? selama ini ada ...