sepertinya memang tidak ada gan karena menurut hukum pidana perzinaan apabila salah satu memiliki pasangan (suami/istri) jadi kalo sama2 dewasa dan masih lajang sah2 aja :D belum pernah denger pidananya. berbeda kalo menurut hukum islam, hubungan seks diluar pernikahan adalah perzinaan. "hu...
mgk klo agan hanya merekam dan untuk di tonton sendiri itu tidak melanggar hukum..tapi apabila siaran tersebut diperjual belikan namanya perbuatan melanggar hukum, karena setiap tayangan televisi dilindungi hak cipta. kecuali agan sudah mendapat izin dari pencipta dr tayangan tsb. setau ane sih ...