Salam kenal, Ijinkan newbi bergabung di sini untuk menanyakan mengenai perizinan pertambangan yang terletak di luar kawasan hutan dan di dalam kawasan hutan sekaligus dalam 1 lokasi. Ijin apakah yang harus digunakan?apakah harus menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja atau Izin Pinjam Pakai