gan hukum online, boleeh di analisa lagi itu tentang merekam perselingkuhan? interpretasi nya masih bisa di perdebatkan tuh :D menurut ane UU ITE itu malah lebih ke pembajakan (dalam artian menyadap arus data elektronik) ato sniffing istilahnya dengan teknisnya memasang backdor ke web misalnyaa,,