Ok2 gan thx u, mmg lebih baik buat akta otentik ya agar lebih kuat di kemudian hari Dan untuk para mastah disini gan, saya ingin bertanya, apakah seorang pejabat desa/pns boleh memiliki bisnis/perusahaan, dan juga memiliki saham di suatu perusahaan, atau berada dalam direksi atau komisaris dalam pe
Maaf bang sy ingin bertanya menyangkut kenotarisan, maaf apakah perjanjian proyek pembangunan swasta tanpa pemerintah didalam perlu ada akta notaris antara ke2 belah pihak? Jika telah tidak memakai bagaimna bang apakah tidak apa apa Ataukah perjanjian dgn notaris tidak perlu, hanya perjanjian dari