Mohon maap suhu2 dimari mohon pencerahannya yah ... ane critanya ngontrak sekitar 3 tahunan. nah di sekitar kontrakan (lahan pemilik kontrakan) kan masih ada tanah pekarangannya. berhubung ane suka tanaman maka ijinlah saya ke pemilik kontrakan dari awal mengenai boleh tidaknya di tanami biar ijo d