Selamat pagi, Perkenalkan saya Yosua ingin bertanya mengenai kejelasan status penjual kembali (reseller) barang import. Misalkan seseorang dengan nama Toni membeli barang dari pusat perbelanjaan di Jakarta dengan tujuan untuk menjualnya kembali di kota berbeda. Status Toni merupakan tangan ke 3 (at
Halo gan, Jadi gini, saya ditawari jualan barang (jam tangan) import katanya barangnya dari suatu situs online ecommerce internasional. Nah, barangnya di-supply masuk ke Indonesia menggunakan jasa "titip", teman membawanya dari luar negeri dengan stok sedikit jadi mungkin bisa lewat petug