https://s.kaskus.id/images/2024/04/28/11600802_202404280138120438.jpg KOMPAS.com- Hampir 5 tahun sejak meninggalnya idol Kpop Goo Hara, Mahkamah Konstitusi memutuskan melarang anggota keluarga yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap anggota keluarga yang meninggal untuk menerima warisan. "H