Gan, saya mau nanya nih ttg retribusi daerah di Jatim. soalnya saya ditarik retribusi u/ sewa ruang jalan untuk keluar masuk kendaraan perusahaan. nah itu memang sewa ya jalannya? Lokasi perusahaan ada di jalan raya(jalan propinsi). Perda yg diacu adalah Perda No 1 tahun 2012 thx sebelumnya