epoyjelek Betul, gan. Marijuana dan speciesnya masih masuk ke golongan 1 narkotika menurut UU Narkotika.
Wajar jika memang ente punya penyakit medis yang mengharuskan terapi dengan ganja. Tentu dengan hasil penegakkan diagnosis dan data pendukung yang akurat. Tapi kalau ente gak begitu sih, artinya ente yang mewajarkannya sendiri.