Selamat siang agan2, mohon pencerahannya supaya melek hukum. Saat ini saya sedang menghadapi masalah terkait surat perjanjian yang tidak diketahui kebenarannya dan mengakibatkan senketa di keluarga. Surat perjanjian dibuat tahun 1950 oleh (OTL) dan ditandatangani 2 pihak yaitu (LFS) dan (OTL), ke...