Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

weqqssAvatar border
TS
weqqss
Sehari Perpanjangan Pajak, Samsat Jakarta Barat Terima Ratusan Juta! [GILE!!!]
GIF
Halo agan/sista, ane mau berbagi info nih.. Agan/sista pastinya pernah kan ngurus pajak kendaraan bermotornya? pasti dong, alasannya selain taat pajak, pasti takut dbaikang juga ketika ada operasi besar emoticon-Big Grin

Dan kalian juga pasti merasa jenuh ketika membayar pajak tersebut, "rame banget cuyy di samsat, mending pake biro jasa deh, cepet!", begitu yang ada dipikiran kita emoticon-Big Grin. dan juga, pasti agan/sista pernah bertanya-tanya, kira-kira berapa banyak nominal yang didapatkan oleh samsat pajak kendaraan bermotor dalam sehari? soalnya rame banget kan tuh? ada berapa ratus kendaraan dalam sehari? kalo satu mobil saja bisa sampai jutaan, nominalnya berapa? emoticon-Matabelo

Yuk kita simak berita berikut ini! Sehari perpanjang pajak, samsat jakarta barat terima ratusan juta loh!!!

Spoiler for Gambar:



CENGKARENG - Antusias wajib Pajak Kendaraan Bermotor (BKB) masih nampak tinggi. Terbukti, dalam sehari perpanjangan amnesti, Senin (17/12/2018), Samsat Jakarta Barat menerima pendapatan PKB senilai ratusan juta rupiah.


Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, terdapat 771 kendaraan bermotor yang dibayarkan pajaknya. Nominal yang diterima mencapai Rp 460 juta.

"Penerimaan tunggakan atau surat ketetapan pajak (SKP) hari ini mencapai Rp 460.386.700 dari 771 kendaraan bermotor," kata Elling, saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).


Melihat antusias tersebut, dijelaskannya, amnesti PKB diperpanjang hingga 31 Desember 2018. Hal tersebut sesuai keputusan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, yang memutuskan perpanjangan masa penghapusan sanksi administrasi untuk PKB, BBN-KB dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dengan penetapan jatuh tempo pembayaran SKP (Surat Ketetapan Pajak) dan SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran).


"Melihat kondisi hari ini. Masyarakat masih berbondong-bondong ke kantor Samsat untuk membayar pajak. Maka penghapusan sanksi diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2018," jelasnya.


Sedangkan masa penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB selama sebulan, pada 15 November - 15 Desember 2018, Samsat Jakarta Barat mendapat penerimaan pajak hingga mencapai angka Rp 25.227.067.200. Nominal itu didapat dari pembayaran pajak 21.740 kendaraan, baik roda dua dan roda empat.

"Adapun rinciannya, yaitu Rp 6.685.683.480 dari pajak 17.154 roda dua dan Rp 18.540.383.720 dari pajak 4.586 roda empat," tutupnya.

Sumber


Demikian info dari ane, sumber tertera di atas.. mohon maaf kalau ada salah, padahal belom lebaran.. emoticon-Big Grin
silahkan buat agan/sista yg ingin menambahkan informasinya
0
522
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan