Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andri07Avatar border
TS
andri07
Mau nanya nih gan mengenai PKWT, semoga ada yang bisa kasih pencerahan
Begini agan-agan sekalian, ane bekerja di sebuah perusahaan dan posisi sebagai marketing. Pada awal ane masuk ane tanda tangan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Di dalam perjanjian tersebut tertera bahwa ane akan menjalani masa percobaan dari tanggal ane masuk yaitu 15 Maret 2015 sampai 15 September 2015. Namun sampai sekarang belum ada kabar berita mengenai status ane di perusahaan. Apakah lulus masa percobaan atau diperpanjang masa percobaaannya. Dan hal ini berlaku juga sama teman-teman ane di satu divisi. Lewat dari masa PKWT tapi belum ada keputusan yang jelas. Menurut agan-agan ane harus gimana?
0
1.1K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan