Kondisi Hutan Kalimantan - 80% rusak, karena perkebunan Sawit
TS
buset.dah
Kondisi Hutan Kalimantan - 80% rusak, karena perkebunan Sawit
Agan-agan pasti pernah denger dan membayangkan, kalau Kalimantan itu penuh dengan hutan-hutan hujan tropis yang hijau nan sejuk. seperti julukannya sebagai paru-paru dunia. karena luas hutannya, sekitar 40,8 juta hektar. Sayangnya laju deforestasi (penggundulan hutan) di Kalimantan makin cepat gan. Menurut data yang dikeluarkan Departemen Kehutanan, angka deforestasi di Kalimantan pada 2000 sampai dengan 2005 mencapai sekitar 1,23 juta hektare. Artinya sekitar 673 hektare hutan di Kalimantan mengalami deforestasi setiap harinya pada periode tersebut. Luas hutan di seluruh provinsi yang ada di Kalimantan mencapai sekitar 40,8 juta hektare. Sementara itu menurut Greenpeace, hutan di Kalimantan hanya tersisa 25,5 juta di tahun 2010.
Spoiler for kontras:
Spoiler for kebun sawit:
Spoiler for Hutan Kalimantan Rusak, 80% Karena Perkebunan Sawit:
Merdeka.com - Kapanlagi.com - Save Our Borneo (SOB), sebuah lembaga peduli lingkungan, menyatakan sekitar 80% kerusakan hutan yang terjadi di Kalimantan disebabkan ekspansi sawit oleh perusahaan besar.
"Kerusakan terbesar hutan di Kalimantan adalah karena pembukaan lahan untuk kelapa sawit, dan sisanya sebanyak 20% karena pertambangan, dan area transmigrasi," Direktur Eksekutif Save Our Borneo, Nordin, di Palangka Raya, Kamis (19/6).
SOB memaparkan, berdasarkan prediksi tren 10 tahunan, dari luas Kalimantan yang mencapai 59 juta hektare, laju kerusakan hutan (deforestasi) telah mencapai 864 ribu hektare per tahun atau 2,16%.
Menurut Nordin, kerusakan hutan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebagai yang terluas dibanding tiga provinsi lain dari sisi luasan kerusakan yakni mencapai 256 ribu hektare per tahun.
Dari lebih 10 juta luas hutan yang dimiliki Kalimantan Tengah, laju kerusakannya telah menembus sekitar 2,2% per tahun.
Sementara Provinsi Kalsel, memiliki laju kerusakan yang paling cepat dibanding provinsi lain, meski luasannya relatif kecil. Tercatat seluas 66,3 ribu hektare hutan musnah per tahun dari total luas wilayah hutan sekitar 3 juta hektare.
Kondisi hampir serupa terjadi di tiga provinsi lain, dengan luas dan laju yang berbeda. Penyebab utamanya karena pembukaan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit.
Kalimantan Barat misalnya, dari luas wilayah hutan mencapai 12,8 juta hektare memiliki laju kerusakan mencapai 166 ribu hektare per tahun atau 1,9%.
Nordin menjelaskan, kegiatan eksploitasi secara serampangan itu selain mengakibatkan hutan rusak, juga berdampak pada terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
"Indikasinya nyata terjadi terjadi di beberapa kabupaten di Kalteng seperti Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan. Banjir musiman yang semula hanya sekali setahun, kini bisa terjadi empat atau lima kali dalam setahun," tegasnya.
Dampak negatif lain dari eksploitasi hutan adalah hilangnya identitas masyarakat setempat, kata Nordin.
Arus masuknya budaya luar yang dibawa oleh masyarakat pendatang dalam kegiatan perkebunan maupun pertambangan dinilai telah mengakibatkan lunturnya nilai-nilai kearifan lokal.
"Ketergantungan dengan pihak luar itu karena prasarana berproduksi masyarakat yakni berupa lahan kian menyempit, sehingga mereka menjadi tergantung dengan pihak luar," tambahnya.
Spoiler for Kebun Sawit Gusur 75 Persen Lahan Warga :
TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah menuai sorotan. Riset yang dilakukan The Institute for Ecosoc Rights menemukan fakta bahwa ekspansi perkebunan sawit menggusur lahan warga setempat. (Baca: Beli Sawit dari Hutan, Izin Pengusaha Bisa Dicabut)
Aktivis dari Institut Ecosoc, Sri Palupi, mengatakan dampak langsung dari ekspansi perkebunan sawit di Kalimantan Tengah adalah hilangnya hutan, tanah adat, rawa, ladang, sawah, dan kebun warga. Lahan itu berubah menjadi perkebunan sawit yang berpola monokultur.
Palupi menuturkan 75 persen warga di beberapa wilayah kehilangan lahan garapan. "Lahan yang hilang mencapai 40-74 persen dari luasan sebelum diambil alih perusahaan sawit," ujar Palupi dalam bedah buku Industri Perkebunan Sawit dan Hak Asasi Manusia di Hotel Akmani, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca juga: Inilah Tantangan Industri Sawit Tahun Ini)
Menurut Palupi, Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Tengah menyebutkan 57,43 persen warga tidak memiliki sertifikat tanah. Hal ini semakin memperlemah posisi warga, sehingga lahannya rentan tergusur oleh perusahaan sawit.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup San Afri Awang mengatakan perkebunan sawit bermanfaat bagi perekonomian, tapi kerap merusak lingkungan. "Itu sebabnya pemerintah masih melakukan moratorium pembukaan lahan," ujarnya. Afri juga menyerukan penghentian eksploitasi lahan gambut. "Lahan gambut harus dipulihkan," tuturnya.