Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

meloveherAvatar border
TS
meloveher
Pungli kalo di total sebulan bisa lebih 1 milyar , apa bisa di laporkan KPK...?
ijin perkenalan dengan para suhu...
nubi , mo tanya2 nih , penasaran .
dengan pungli(pungutan liar) yg menjadi kebiasaan di kantor pengurusan tanah.
padahal untuk biaya resmi, PNBP sdh di penuhi..
tetapi kita tidak bisa melewati petugas loket dengan , gratis tanpa memberikan pungli. minimal 20k
yg lebih gede lagi pendaftaran Hak Tanggungan, punglinya 1/1000 . di kalikan nilai hak tanggungan nya
misal 5M , tinggal kalikan. kan gede?

memang, pungli "TIDAK MERUGIKAN NEGARA" tapi kan merugikan pekerja , seperti ane ini...
yg cuma dapat bayaran sebulan...

jadi kondisi seperti ini, apakah tidak bisa di lanjuti KPK?

thx penjelasanya
0
600
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan