IndraEMCAvatar border
TS
IndraEMC
[HOREE] Menkumham Akan Obral Remisi untuk Koruptor
VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengaku akan tetap memberikan remisi kepada terpidana kasus korupsi, selama memenuhi persyaratan perundang-undangan. Hal itu disampaikan Yasonna saat menghadiri seminar nasional di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015.

"Napi koruptor mempunyai hak yang sama dengan narapidana lainnya" kata Yasonna yang didapuk sebagai keynote speaker pada seminar itu.

Menteri asal PDIP itu mengatakan, selama ini remisi bagi terpidana kasus korupsi kerap dikaitkan dengan whistleblower, jika seorang koruptor bukan whistleblower maka tidak patut diberi remisi.

"Ini kan persoalan. Seorang koruptor jika bukan whistleblower tentu hakim akan memberikan pemberatan hukuman kepadanya. Hukumannya ditentukan oleh pengadilan, ujarnya.

Menurut dia, ketika seorang terpidana kasus korupsi hartanya sudah disita negara, sudah membayar denda, memperoleh hukuman dan berkelakuan baik, berhak mendapat remisi sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Jangan seolah tidak memberikan harapan hidup kepada seseorang" tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Yasonna juga menyinggung soal banyaknya tuduhan yang mengatakan remisi yang diberikan Kemenkumham kepada terpidana kasus korupsi sama artinya Kemenkumham melindungi dan pro terhadap koruptor.

"Tudingan ini menyakitkan, kami beralasan melakukan itu. Koruptor juga sama seperti narapidana lainnya, jika layak dan memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi, maka hak mereka akan diberikan" terang Yasonna.

Quote:


Komentar TS emoticon-Cool

cuma ngingetin aja slogan masa kampanye semalam :
"hanya yang berjiwa Koruptor yang ngak suka Jokowi jadi Presiden" emoticon-shakehand
Diubah oleh IndraEMC 12-03-2015 07:50
-1
1.8K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan