TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali mangkir lagi dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa, 10 Februari 2015. Pengacara Suryadharma, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan kliennya sedang dirawat di Rumah Sakit MMC, Jakarta.
"Saya tidak tahu sakitnya apa, saya juga belum tahu pasti apa alasan beliau dirawat," katanya di KPK, Selasa, 10 Februari 2015.
Ini untuk kedua kalinya bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Sebelumnya, Suryadharma juga mangkir saat dipanggil pada Rabu, 4 Februari 2015.
Menurut Andreas, Suryadharma masuk rumah sakit sejak Senin sore lalu. Andreas juga mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan ke KPK. Jika perlu, kata dia, penyidik KPK bisa memeriksa langsung kondisi Suryadharma. "Kalau KPK mau memeriksa silakan saja, tapi klien kami sedang dirawat," ujarnya.
Andreas membantah dugaan Suryadharma menghambat jalannya penyidikan dengan mangkir dari panggilan penyidik KPK. "Kami kan tak tahu kapan akan sakit, jadi ini bukan upaya menghambat penyidikan," ujar dia.
Menurut Andreas, Suryadharma punya riwayat penyakit jantung. Pada 2002, ujar dia, pembuluh darah Suryadharma pernah diganti. "Beliau juga punya riwayat penyakit gula," kata Andreas.
Andreas meminta KPK untuk mengagendakan ulang pemeriksaan Suryadharma. "Tapi kami memohon KPK menunggu hingga klien kami benar-benar sehat," ujarnya.
Pada 22 Mei 2014, Suryadharma saat masih Menteri Agama ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana.
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...i-lagi-Mangkir
Nih orang kalo KMP ada acara dateng, eh giliran dipanggil KPK kagak pernah dateng