Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

serunikAvatar border
TS
serunik
Inilah Fungsi Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pi
Pada tanggal 3 November 2014 kemarin Pemerintahan Jokowi telah mengeluarkan 3 Kartu Sakti Jokowi untuk meringankan beban masyarakat terutama masyarakat miskin. Bagi Anda yang jarang melihat berita di televisi mungkin belum banyak yang tahu dengan ketiga kartu tersebut. Ketiga kartu tersebut adalah Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.



Ketiga kartu tersebut merupakan program andalan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, dimana program kartu tersebut telah menjadi wacana dan di rencanakan sejak masa kampanya yang lalu dan saat ini baru di realisasikan. Dengan adanya ketiga kartu tersebut, Pemerintah berharap bisa membantu masyarakat terutama masyarakat miskin dalam hal kesehatan maupun pendidikan.

Mungkin sebagian dari Anda belum banyak yang tahu, sebenarnya apa sih fungsi dari ketiga kartu tersebut ?. Berikut ini kami jelaskan fungsi dari ketiga kartu tersebut:

1. Fungsi Kartu Keluaga Sejahtera (KKS)

KKS ini berfungsi sebagai penanda bahwa si pemegang kartu ini berhak menerima bantuan uang dari pemerintah. Si pemilik KKS akan diberikan SIM Card yang bisa dipasang di handphone untuk mengecek saldo. Fungsi SIM Card ini mirip dengan rekening bank.

Untuk mengambil uang bantuan dari pemerintah tersebut, Anda bisa datang ke kantor pos terdekat dengan menunjukkan nomor SIM Card tersebut. Layanan ini biasa disebut e-money atau layanan keuangan digital.

2. Fungsi Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kartu ini berfungsi untuk membantu masyarakat miskin saat berobat ke rumah sakit. Dengan kartu ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di puskesmas atau di rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

3. Fungsi Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu ini berfungsi sebagai penerima bantuan dana pendidikan untuk siswa miskin. Caranya, Anda bisa menunjukkan kartu ini ke pihak sekolah swasta atau negeri dimana tempat anak belajar. Nantinya kartu tersebut bisa digunakan untuk mengganti biaya pendidikan.

Namun, untuk saat ini KIP masih belum bisa digunakan karena dananya belum cair. Menurut informasi yang beredar, KIP baru bisa digunakan mulai tahun 2015.

Menurut informasi, ada biaya premi yang harus dibayar masyarakat penerima KIS. Besarnya biaya premi disesuaikan dengan kelas perawatan yang diinginkan, yakni kelas 1 Rp 59.500, kelas 2 Rp 42.500, dan kelas 3 Rp 25.500. Biaya disetorkan per bulan. Sementara masih belum diketahui, apakah biaya premi tersebut akan langsung ditanggung pemerintah atau masyarakat itu sendiri yang harus membayar.

SUMBER

Kita tunggu aja hasilnya, semoga memang benar-benar Sakti emoticon-I Love Indonesia (S)
0
12.5K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan