Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rayhansidiAvatar border
TS
rayhansidi
Capres ini Mau Hukum Mati Koruptor

ilustrasi


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Pasangan Prabowo-Hatta berjanji akan mengupayakan ketentuan hukuman mati bagi koruptor jika mereka terpilih memimpin Indonesia.
Sebelumnya, kubu Jokowi-Jusuf Kalla memprogramkan hukuman seumur hidup bagi koruptor.

"Kami akan usulkan revisi UU Tipikor (tindak pidana korupsi) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun menjadi hukuman mati," kata Mahfud di Surabaya usai menghadiri Deklarasi Relawan Kesatuan Aksi Pendukung Prabowo untuk Indonesia Satu (KAPPI-1) Jatim, Sabtu (7/6/2014).

Menurut Mahfud, pihaknya tidak tersandera kasus apapun untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Hukuman mati, kata dia, dibenarkan dalam konstitusi, sama halnya dengan kasus terorisme dan narkoba. Menurutnya, hukuman mati tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Di negara adidaya seperti Amerika Serikat yang menghormati HAM, juga memberlakukan hukuman maksimal koruptor," tambahnya.

Hukuman mati kata dia, bisa dilakukan, dengan catatan sudah dituangkan dalam UU Tipikor. Pasal yang menyebut hukuman mati bagi koruptor bisa dilakukan jika negara dalam keadaan kritis bisa dihapus.

"Hukuman mati tidak harus menunggu negara kritis, korupsi jelas-jelas merupakan kejahatan kemanusiaan yang menyengsarakan rakyat," kata dia.



sumur

keep support #1 emoticon-I Love Indonesia (S)
one finger movement
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
8.8K
114
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan