SilentControlAvatar border
TS
SilentControl
Analisa Ane Tentang Manifesto Perjuangan Partai Gerindra, Mari ikut kritisi Gan!
1.Sore ini iseng-iseng, melihat manifesto perjuangannya Gerindra yang katanya kontroversial itu di bidang HAM dan Agama menurut LBH Jakarta

2.Ternyata benar, pada halaman 34, ada kalimat yang menyatakan 'Maka, adanya Pengadilan HAM merupakan sesuatu yang over bodig (berlebihan)'

3.Jika alasannya semata bahwa hukum dan kemanusiaan tidak boleh dipandang terpisah maka ada kesalahpahaman konsepsi yg dianut oleh Gerindra

4.Keberadaan Pengadilan HAM dimaksudkan untuk mengadili tindak pidana pelanggaran HAM berat yang melibatkan aparatur negara.

5.Apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat? Teman-teman bisa baca pada Pasal 9 UU No. 26 Tahun 2000 ini linknya [url]http://S E N S O RlQGWagXfvU[/url]

6.Apa yang membedakan antara Pelanggaran HAM biasa dengan Pelanggaran HAM berat? Perbedaannya terletak pada pelaku tindak pidananya.

7.Karena pelakunya melibatkan aparat Negara terutama dari unsur militer maka dibutuhkan suatu Pengadilan Khusus yaitu Pengadilan HAM

8.Dengan keberadaan Pengadilan HAM yang ada hingga hari ini saja masih belum menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang mendera.


9.Lalu, Gerindra dan bapak Prabowo akan mewacanakan untuk menghapus Pengadilan HAM tersebut? Kemana para korban akan mencari perlindungan?

10.Entah bagaimana nasib dari para pencari keadilan alias keluarga dari para korban pelanggaran HAM berat tersebut apabila itu benar terjadi?

11.Selain itu, terkait dengan Manifesto Gerindra di bidang Agama di halaman 40 terdapat frasa...

12.Negara jg dituntut utk menjamin kemurnian ajaran agama yg diakui oleh negara dr segala bentuk penistaan dan penyelewengan dr ajaran agama'

13.Frasa ini kemudian yg dikhawatirkan oleh kelompok minoritas akan menghambat kebebasan mereka dalam beribadah.

14.Kata 'pemurnian', kata dasarnya adalah 'murni' yang berarti suci. Maka siapakah yang berhak menafsirkan 'kemurnian' suatu ajaran?

15.Dalam konteks bernegara, jika manifesto tersebut dijalankan, maka negara lah yang melakukan penafsiran atas kemurnian tersebut.

16.Namun, pertanyaannya, pantaskah manusia menentukan murni atau tidaknya sebuah ajaran?

17.Masih segar di ingatan kita, kasus pembantaian kaum Syiah di Sampang, Madura yang seakan dilegitimasi oleh Pemerintah.

18.Para pelaku pembunuhan dan pengerusakan di Sampang tersebut hingga hari ini banyak yang belum diadili.

19.Di sisi lain, Ustadz Tajul Muluk yang sekedar menyebarkan ajaran yang menurut dia baik dan tidak membunuh atau merusak malah ditangkap.

20.Maka, kemudian pantaskah hak asasi seseorang untuk hidup diderogasi hanya karena ajaran agama yang dianutnya?

22.Keadilan hari ini hanya berpihak kepada pemegang kuasa ekonomi dan politik. Tidak ada keadilan bagi minoritas, meski berteriak ttp terinjak.

23.Entah apa yang akan terjadi pada golongan2 minoritas apabila manifesto Gerindra di bidang agama tersebut dijalankan. Sungguh miris.

24.Silahkan cek [url]http://S E N S O RbpXhAScrAB[/url] untuk mengetahui kekejaman di Sampang

25.Ah, saya jadi rindu Gus Dur...


emoticon-Turut Berduka
0
2.2K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan