Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

TransMemoryAvatar border
TS
TransMemory
KRIMINALISASI GOTONG ROYONG WARGA CUBUL
Ga pake repsol
Spoiler for NO REPSOL:



Merak, Banten - Ratusan warga lingkungan Cubul Kelurahan Suralaya Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten mendemo Polres Cilegon, Rabu 27 Februari 2013 siang, mendatangu Mapolsek Pulomerak. Kedatangan warga tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap beberapa warga setempat yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian setempat atas tuduhan dugaan pencurian besi jembatan di lingkungan sekitar.

Sumedi (40), warga setempat mengatakan bahwa kasus tuduhan dugaan pencurian itu berawal ketika warga sedang melakukan gotong-royong di lapangan tempat penyimpanan barang PLTU Suralaya Unit 8. Menurutnya, pada saat itu warga hendak membersihkan lapangan tersebut karena hendak digunakan untuk lapangan bola guna sarana olahraga warga setempat.

Tiba-tiba ada aparat kelurahan yang langsung menegur warga. Wargapun tidak menghiraukan hal tersebut, namun oknum dari salah seorang lurah tersebut melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencurian. "Kami tidak ada bermaksud mencuri, kami di lokasi itu sedang gotong-royong," ujarnya.

Warga berharap dengan mengadakan aksi solidaritas tersebut, sejumlah warga yang diperiksa atas tuduhan pencurian itu bisa mendapatkan dukungan. "Yang dituduh bukan hanya beberapa orang saja, melainkan seluruh warga," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Pulomerak, Kompol Arian P. Colibrito, mengatakan saat ini warga yang diperiksa sebanyak 10 orang. Mereka seluruhnya diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan pencurian tersebut. Kasus tersebut juga sedang diperdalam.

"Ya, kami sedang cari tahu pastinya. Saat ini kami juga mengamankan 1 unit mobil dan 50 kg besi yang sudah kami police line. Kami akan laksanakan sesuai dengan prosedur," katanya.

Sumber:
http://www.beritacilegon.com/hukum-a...-suralaya.html



Cilegon, Banten - Ratusan warga lingkungan Cubul Kelurahan Suralaya Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten mendemo Polres Cilegon, Selasa 30 April 2013. Aksi tersebut merupakan aksi yang dipicu atas ditahannya lima warga setempat akibat dugaan kasus pencurian besi jembatan PT. Indonesia Power di Laydown lingkungan Cubul Kelurahan Suralaya, atas laporan ketua RT setempat, Subari.

Dalam aksinya warga mendesak Polres Cilegon agar membebaskan 5 warga yang ditahan, yaitu Misbak, Seluri, Sidik, Marjaya, dan Sumedi. Warga menilai penahanan tersebut tidak tepat karena mereka tidak melakukan pencurian.

Dalam aksi yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB itu, warga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani dan matinya penegakan hukum. Warga yang terdiri dari ibu-ibu dan para pemuda itu meminta kepada Polres Cilegon agar melihat kebenaran dalam kasus tersebut.

Ketua aksi unjuk rasa, Hanjani, mengatakan bahwa kegiatan warga pada Sabtu, 09 Februari 2013, murni melakukan kegiatan gotong-royong memperbaiki jembatan yang rusak, bukan aksi pencurian sebagaimana yang dituduhkan.

"Jika itu aksi pencurian, warga tidak mungkin melakukannya pada siang hari dan dilakukan secara ramai-ramai karena kami sedang melakukan gotong-royong. Kami juga melakukan gotong-royong itu mengumumkannya melalui pengeras suara di masjid," kata Hamjani. Menurut Hamjani, tidak ada besi atau barang apapun yang berpindah dari lokasi gotong-royong. Bahkan kegiatan tersebut disaksikan oleh petugas sekuriti dari PLTU Suralaya Unit 8."Kami meminta agar 5 warga kami dibebaskan dari tahanan karena mereka tidak melakukan pencurian dan perusakan seperti yang dituduhkan," tambahnya.

Kapolres Cilegon, AKBP Defrian Donimando mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan keputusan penangguhan sebab proses penyidikan kasus dugaan pencurian itu dilakukan di Polsek Pulomerak. Kendati demikian, dia akan berusaha guna mengkoordinasikan dengan pihak penyidik.

"Saya tidak bisa menjanjikan kapan, namun kami akan koordinasikan dengan pihak penyidiknya. Saya akan usahakan semaksimal mungkin," kata dia. Menurut Kapolres Cilegon, kasus tersebut ada celah untuk dimusyawarahkan mengingat warga setempat saling berdampingan. "Kami sudah lebih dari tiga kali melakukan mediasi dan sempat mencapai titik temu, namun kembali gagal," tambahnya.

Menurut Kapolres Cilegon, saat ini kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan tahap 1. "Kasus ini masih terus dilakukan proses penyidikan," kata dia.

Sumber:
http://www.beritacilegon.com/hukum-a...ibebaskan.html

Sumber lainnya:
Spoiler for kabar-banten:
Diubah oleh TransMemory 03-05-2013 09:10
0
1.9K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan