harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
ITB Tawarkan Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol, Begini Penjelasan Pihak Kampus! Amankah?

Sumber Gambar

Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menjadi sorotan publik setelah menawarkan skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan menggunakan sistem pinjaman online atau pinjol. Tawaran ini menuai pro kontra di antara mahasiswa dan masyarakat umum yang memang memandang pinjol sebagai suatu yang negatif.

Beberapa pihak berpendapat bahwa sistem pinjol ini dapat meringankan beban mahasiswa dalam membayar UKT yang tergolong mahal di ITB. Namun, tidak sedikit yang memprotes adanya bunga yang cukup tinggi serta biaya persetujuan yang harus dibayarkan. Hal ini memunculkan keraguan tentang keberlanjutan sistem pinjol di lingkungan pendidikan.

Dalam menjawab keraguan dan kekhawatiran ini, Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, menyatakan bahwa ITB berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada seluruh mahasiswa. Namun, ITB juga harus mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai wujud kepatuhan ITB atas azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan.

Sejumlah akun media sosial mempertanyakan kerjasama ITB dengan pihak ketiga, yaitu Dana Cita, dalam skema pembayaran UKT melalui pinjol. Menurut unggahan yang viral di media sosial, ITB bekerjasama dengan pinjol agar mahasiswa bisa mencicil uang kuliah selama 6 hingga 12 kali. Poster yang beredar juga mencantumkan opsi cicilan enam bulan dan 12 bulan.


Sumber Gambar

Keputusan ITB untuk menggunakan sistem pinjol dalam pembayaran UKT ini telah menjadi perhatian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Kemdikbudristek mengawasi dan menyoroti skema ini guna memastikan keberlangsungan pendidikan yang adil dan berkualitas di ITB.


Menurut OJK, penggunaan sistem pinjol untuk membayar UKT dapat memberikan kemudahan akses keuangan bagi mahasiswa yang membutuhkan. Pinjaman online bisa menjadi alternatif bagi mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar UKT secara tunai. Namun, OJK juga mengingatkan pentingnya pemahaman dan pengelolaan keuangan yang bijak dalam menggunakan layanan pinjol ini. Mahasiswa perlu memperhatikan bunga, tenor, dan kewajiban pembayaran agar tidak terjebak dalam jeratan utang yang berkepanjangan.

Kemendikbudristek juga memberikan tanggapannya terkait penggunaan pinjol dalam pembayaran UKT di ITB. Menurut Kemendikbudristek, penggunaan pinjol ini perlu mendapatkan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Kemendikbudristek juga menyampaikan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi terkait ketentuan dan kewajiban penggunaan pinjol dalam pembayaran UKT.


Dalam menghadapi tanggapan tersebut, ITB menyatakan bahwa keputusan penggunaan sistem pinjol ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi finansial mahasiswa dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh pinjaman online. ITB juga menegaskan komitmennya dalam memastikan penggunaan pinjol yang aman dan bertanggung jawab.


Sumber Gambar

Penggunaan sistem pinjol dalam pembayaran UKT di ITB menjadi contoh pergeseran tren dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Mahasiswa tidak hanya mengandalkan pendanaan pribadi atau beasiswa, tetapi juga memanfaatkan layanan finansial digital untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan.

Dengan adanya tanggapan OJK dan Kemendikbudristek, diharapkan keputusan penggunaan sistem pinjol dalam pembayaran UKT di ITB dapat lebih terpantau dan terjamin keberlanjutannya. Penting bagi mahasiswa dan institusi pendidikan untuk memahami risiko dan manfaat penggunaan pinjaman online dalam konteks pendidikan.

Dalam situasi ini, penting bagi ITB untuk secara transparan menjelaskan dan memastikan bahwa sistem pinjol yang diterapkan tidak memberikan beban finansial yang berlebihan kepada mahasiswa. Sebagai lembaga pendidikan terkemuka, ITB harus tetap menjaga reputasi dan memberikan solusi yang sesuai untuk menjaga keberlanjutan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi anak bangsa.


Sumber: Link Referensi

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
krukov
vkry.fikri
TuanLi
TuanLi dan 6 lainnya memberi reputasi
7
916
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
GhostFreak666Avatar border
GhostFreak666 
#15
Ini cuman opsi kan? Bukan kewajiban bayar kudu make pinjol, lihat diberita tadi terkesan itu sebuah kewajiban. Kalo hanya opsi masih masuk akal si, karena hanya opsi sebenarnya mau pake atau tidak ya terserah yang penting untuk tujuan positif. emoticon-Thinking
Diubah oleh GhostFreak666 30-01-2024 16:14
0
Tutup