Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

FKRZKAvatar border
TS
FKRZK
[New Official Lounge]Melek Hukum
emoticon-Rate 5 Starbefore posting


Welcome To Official Lounge Melek Hukum



special thanks to agan bori15

Spoiler for Izin:


Quote:


Quote:


Peraturan diatas sudah mutlak tidak bisa diganggu gugat, jadi untuk ada yang masi bingung silahkan baca diatas. Masih gak ngerti bacalah berulang kali sampe mengerti. Tidak menerima PM, VM atau apapun.
Tidak suka peraturan diatas silahkan pindah ke lahan yang lain.
Rules selanjutnya akan ditambahkan lagi bila ada yang perlu.
tata604
hugomaran
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
173.5K
1.6K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
maas4Avatar border
maas4
#1559
selamat siang agan sista sekalian mau bertanya sedikit tentang pinjol
waktu itu bekas perusahaan saya melakukan pinjaman atas nama saya ke kredivo dengan jumlah yang lumayan
barusan saya dikirim somasi untuk melakukan pelunasan padahal saya tidak mendapat sepersenpun dari pinjaman tersebut
bos saya yang bertanggung jawab pun nomor nya sudah tidak aktif semua
apa yang harus saya lakukan ya
Spoiler for somasi1:

Spoiler for somasi2:


Diubah oleh maas4 14-09-2021 05:23
0
Tutup