uni214Avatar border
TS
uni214
Tragis! Gadis ABG Ini Jadi Korban Pemerkosaan 5 Orang !


Media sosial adalah sebuah alat komunikasi yang digunakan untuk berkomunikasi secara online atau daring. Salah satu media sosial yang terkenal di Indonesia adalah Facebook.

Pengguna media sosial facebook di Indonesia terdiri dari berbagai kalangan dan juga usia. Penggunaan facebook sangat bermanfaat untuk menjalin komunikasi dengan teman yang jauh, berjualan barang, hingga banyak penggunanya menemukan jodoh dari aplikasi media sosial ini.

Namun, sebagaimana sebuah pisau bermata dua, media sosial yang juga merupakan alat berkomunikasi ini, selain membawa manfaat juga dapat membawa mudharat.

Seperti kisah seorang gadis berusia 16 tahub yang berasal dari Pontianak. Gadis remaja ini menjadi korban pemerkosaan 5 orang lelaki.



Berawal dari sang gadis yang berkenalan dengan seorang lelaki berinisial EP (21th) lalu menjalin komunikasi selama sebulan dan kemudian mereka memutuskan berpacaran.

Kejadian yang terjadi pada hari Kamis, 4 Juni 2020 ini terjadi di kamar Indiekos milik pemuda berinisial EP (21th). Alih-alih ingin menghabiskan waktu bersama dengan orang yang disayangi si gadis malah menjadi korban pemerkosaan atas lima orang lelaki.

Awalnya gadis yang merupakan korban ini dijemput di rumah kakak korban dan kemudian diajak ke indiekos bersama EP (21th) namun ternyata di kamar tersebut sudah ada 4 teman EP (21th) yang menunggu gadis ini.

Disekap selama 2 hari gadis tersebut dipaksa untuk melayani nafsu bejad 4 orang pemuda tersebut secara bergantian beserta dengan EP yang merupakan pacarnya.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin yang telah berhasil menangkap para pelaku menyamarkan identitas para pemuda tersebut. Para Tersangka berinisial EP (21th), WR (20th), NV (18th), sedangkan kedua tersangka lainnya hingga saat ini masih berstatus buronan Polisi.

Penangkapan EP(21th) dan NV(18th) berhasil diamankan karena keduanya merupakan warga yang tinggal di jalan Trans Kalimantan, Ambawang.

Sedangkan, tersangka WR (20th) merupakan warga jalan Danau Sentarum.

Atas kejadian tersebut gadis remaja berusia 16 tahun ini mengalami tekanan mental yang berat dan masih dalam pendampingan psikologis untuk memulihkan mentalnya.

Kejadian kejahatan yang berasal dari media sosial bukan kali ini saja terjadi, banyak korban kejahatan berusia muda dan belia dari korban kejahatan perampokan, pemerkosaan hingga pembunuhan sehingga atas kejadian yang sudah berlalu dan dengan contoh kisah gadis yang berasal dari Pontianak ini dapat disimpulkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan jangan mudah mempercayai orang hingga mau dengan mudah diajak bertemu di tempat yang mencurigakan.

Salam
Yunike Selviana,
Lampung, 11 Juni 2020

Sumber :
Sumber Berita
Gambar 1
Gambar 2
MUF0REVER
nona212
twins1184
twins1184 dan 20 lainnya memberi reputasi
21
4.3K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
enigma.8Avatar border
enigma.8
#1
Anak gadis dibawah umur 20 tahun wajib diawasi pergaulannya.
Dilarang keluar rumah di luar jam sekolah atau kampus.
Ke sekolah atau kampus diantar jemput.
farhan.faf
rakusentai
amyjk02
amyjk02 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup