Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

thiecAvatar border
TS
thiec
Tanya Jawab Pajak Indonesia
TS bukan Pegawai pajak dan hanya orang biasa yang kebetulan sering berkenalan dengan aturan-aturan pajak dan semua pertanyaan akan dijawab berdasarkan opini dan pengalaman TS.

TS mengharapkan setiap jawaban atau opini sedapat mungkin juga disertai dengan landasan hukum sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran.


DICARI :
SUKARELAWAN yang mau membantu TS membuat index pertanyaan dan jawaban agar kaskuser lain bisa dengan cepat mencari jawaban atas masalah yang sama. Terima kasih

>> Index cukup dilakukan dgn posting sendiri dan akan pasang dihalaman depan dengan credit nama anda. emoticon-Cendol (S)


Index Thread :
1. Tentang Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
Primary Rule : UU No.28 Tahun 2007 jo UU No.16 Tahun 2009 (Start January 1st, 2008)
* Penundaan Penyampaian SPT OP/Telat Lapor
*
*


2. Tentang Pajak Penghasilan (PPh) OP & Badan
Primary Rule : UU No.36 Tahun 2008 (Start January 1st, 2009)
* Dividen yang Tidak Kena Pajak
* Seputar SPT 1770 Istri + Norma
*

3. Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Primary Rule : UU No.42 Tahun 2009 (Start April 1st, 2010)
* PPN Membangun Sendiri
* PPN atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
*


4. Lain - lain (Pajak Daerah, Pengadilan Pajak dan semua hal pajak diluar 3 topik diatas)
Primary Rule :
UU No. 28 Tahun 2009 (Start January 1st, 2010)
UU No. 14 Tahun 2002 (Start April 12nd, 2002)
* Keuntungan Menjadi PKP


CENDOL bagi yang berkenan .. emoticon-Cendol (S)


INDEX HELPER
- newworldsmile - INDEX

Apakah Index perlu di merger??

Credit and Thanks to :
- htk
- maspie
- koega







Pajak dari Rakyat untuk Rakyat,
Wahai pemerintah... Gunakanlah pajak dengan BIJAK.
Diubah oleh thiec 21-09-2013 05:19
vinayuliani05
saveourculture
protradersignal
protradersignal dan 9 lainnya memberi reputasi
10
803.5K
8.8K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
LepehanMonyetAvatar border
LepehanMonyet
#7991
Selamat pagi agan2 pegawai pajak dan rekan2 WP, saya ada sedikit pertanyaan mengenai perpajakan dalam proses refund DP apartemen.

Jadi ceritanya saya membeli apartemen yang pembayaran DP nya dicicil selama 2 tahun dengan total anggap saja 80an juta total dp (tidak termasuk booking fee) .
Nah setelah cicilan dp lunas dan sudah selesai, pengajuan KPA saya ditolak oleh bank dan saya mengajukan refund karena batal transaksi akibat pengajuan KPA ditolak bank.

Yang saya mau tanyakan adalah :
1. apakah seharusnya saya mendapatkan refund utuh sesuai yang saya bayarkan? Karena di perjanjian syarat dan ketentuan di surat pemesanan pembelian tidak tercantum dikurangi administrasi atau biaya lain, hanya tercantum bahwa booking fee hangus.

2. Saya mendapat rincian total dana yang akan dikembalikan ke saya dari pihak developer, tapi ternyata dp 80jt an yang saya setor itu tidak kembali utuh, karena ada potongan PPn 10% dan ada potongan PPH 2.5% jd total yg saya dapat sekitar 60an juta (perhitungan kasar, saya tidak menjabarkan secara detail angka nya). Apakah wajar kalau refund saya dipotong ppn dan pph oleh developer? Karena di syarat dan ketentuan tidak tercantum akan dipotong biaya lain selain booking fee.

3. Berhubung tidak ada perjanjian pemotongan ppn dan pph di surat pemesanan, apakah PPn dan PPH yg sudah disetorkan oleh developer ke dirjen pajak bisa dilakukan refund sehingga refund DP yang saya dapatkan utuh tidak dipotong pajak? Kalau memang bisa dilakukan refund pajak, bagaimana mekanismenya? Siapa yamg mengajukan refund, apakah saya sendiri ataukah dari pihak developer?

Mohon maaf sebelumnya jika ada informasi yg kurang saya berikan. Mohon bantuannya karena saya kurang paham mengenai pajak.
Dan juga proses refund berjalan lambat sekali, pengajuan dari januari dan baru hari ini saya diinfokan detail nominal refund yg ternyata dipotong pajak.

Atas bantuan agan2 dan sista, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
0
Tutup