Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

poilosAvatar border
TS
poilos
Kasus salah transfer & tidak dikembalikan
pagi agan-agan sekalian, ane ada masalah dan mungkin bisa dibawa ke jalur hukum, kasus garis besarnya adalah: ane salah transfer dan pihak penerima dengan sengaja memakai uang hasil salah transfer tsb. untuk kelengkapan kasusnya, ane bahas disini, menurut agan-agan, bisakah kasus ini dibawa ke jalur hukum / dilaporkan kepolisi? thanks sebelumnya
0
3.4K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
firdaus.2011Avatar border
firdaus.2011
#4
wah tadi juga udah baca di lounge gan emoticon-Ngakak...kalau menurut ane tetap bisa gan cuman agak sulit karena pada saat tersebut agan mentransfer dg sadar dan tanpa adanya ancaman/paksaan (meskipun khilaf/teledor ya) jadi kondisi teledor tersebut tidak serta merta menjadi alasan pembenar agan tuk mendapatkan kembali uang ente.namun disini agan diuntungkan karena si penerima nyata2 tidak mempunyai itikad baik tuk mengembalikan uang agan.adapun agan bisa membawa kasus tersebut ke pidana dg alasan pencurian atau perdata dg wanprestasi tergantung bagaimana dalil alasan2 ente.klo pengen sharing lebih jauh silakan pm ane emoticon-Malu
0
Tutup