lord_nara
TS
lord_nara
General Rules Kaskuser Regional & Rules Pembentukan Regional - Update 16/06/2010
General Rules Kaskuser Regional



Thread/Post/Topik :

  • Thread/Post di Room Regional hanya informasi/diskusi/share yg bersifat lokal (lokal content)untuk Thread/Post yg bersifat umum dipersilahkan post di kategory CASCISCUS atau LOEKELOE
  • Thread/Post Komunitas (almamater/domisili/lokasi/profesi/club/hobby) diusahakan tidak terlalu spesifik, sehingga dapat lebih banyak menampung kaskuser dan mengurangi jumlah thread yg ada.
  • Dalam 1 Regional hanya terdapat 1 Lounge Umum tempat kaskuser chit chat
  • Dalam 1 Regional hanya terdapat 1 Thread yg menampung kaskuser yg hendak menjual/membeli/menawarkan barang & jasa



Threads yg dilarang ada di Regional :

  • Thread photo/video Pornografi/Semi pornografi/No Nude/IGO
  • Thread Absen & Games (permainan 1 kata, 2 kata, x kata) (siapa yg post diatas) (sedang dengar lagu apa) dan thread2 yg sejenis
  • Thread Reputation Abuse (barter, arisan, bagi2 (cendol/bata))
  • Thread Jual Beli / Penawaran Jasa diluar thread yg telah disediakan oleh Moderator/Regional Leader.
jokoariyanto
jokoariyanto memberi reputasi
1
28.5K
3
Thread Digembok
Tampilkan semua post
toor
toor
#1
Perihal Pembentukan sub-forum Regional
Syarat - syarat untuk Pembentukan Sub-Forum Regional Baru adalah :

1. Harus mengadakan gath offline minimal 2 kali dgn jumlah kaskusernya minimal 50 orang
2. Harus mengadakan acara sosial minimal 2 kali
3. Harus membuat proposal yang menjelaskan kenapa perlu adanya regional baru tersebut, dan dikirim kan kepada Moderator Regional.
4. Untuk Regional yg termasuk wilayah Republik Indonesia, Wilayah yg dimaksud minimal merupakan Daerah Tingkat II (Kotamadya/Kabupaten)
5. Jika wilayah/area Sub-Forum Regional yg diajukan merupakan juga bagian/wilayah dari sub-forum Regional yg telah ada, maka Moderator Regional dan atau Regional Leader sub-forum yg telah ada tersebut berhak mengajukan keberatan atas pembentukan suatu Sub-Forum (hak veto).

Syarat - syarat untuk Pemilihan Regional Leader (PILKADA) pada Sub-Forum Regional:

1. Dipilih secara off-air/gathering
2. Warga Sub-Forum membentuk Panitia kecil untuk menjaring Calon Regional Leader dan menyiapkan tempat/waktu PILKADA.
2. Thread undangan acara pemilihan RL, minimal dibuat 2 minggu sebelum waktu PILKADA. Dan disetujui oleh Moderator Regional dengan mensticky thread undangan tersebut.
3. Vote yg di hitung hanya untuk Kaskuser yg hadir secara fisik, tidak dapat diwakilkan atau voting melalui media lain.
4. Setelah proses voting selesai, perwakilan dari Panitia PILKADA membuat thread Field-Report yg berisi daftar hadir, hasil suara voting, dan dokumentasi acara (photo's).
jokoariyanto
jokoariyanto memberi reputasi
1