perlu diketahui dulu gan, pelanggaran HAM yang dimaksud itu pelanggaran yg dilakukan oleh negara terhadap rakyat, klo sebaliknya, itu bukan kategori pelanggaran HAM, hanya kriminal dan tindak pidana biasa.. :cool
ane menyimpulkan klo penilaian ente terhadap kinerja seseorg hanya terbatas pada apa yg diliput media.. dangkal amat.. :cool