Bagi yang tertipu belanja ONLINE cukup kirim kronologis dan No.Rekening Penipu ke email cybercrime@polri.go.id Cukup kalian yg uda kena tipu, kalian kirim nomer rekening org yg udah kamu transfer ke email itu. Ntar atmnya yg jual online bisa di tindak lanjuti & di blokir sama pihak kepolisian.