Maap gan, dipahami dulu pajak itu apa, jenisnya apa saja, dll. Pemerintah gak akan membebankan pajak pada orang/barang yang bukan merupakan pengenaan pajak. Contohnya Pph 21, itu dari penghasilan dan harus lebih dari PTKP (pendapatan tidak kena pajak). Besar ptkp itu 54jt/th untuk yg jomblo...unt
Ini typing sendiri atau copas gan? Kalau copas, kasih sumber dong... Kalau ketik sendiri ya mohon dijelaskan biar jelas...hehehehe