antokperwiraAvatar border
TS
antokperwira
Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Mabuk Arak di Angkringan


Polres Jombang berhasil mengamankan tujuh pemuda yang tertangkap sedang minum arak bali di sebuah angkringan di Jl Ahmad Yani. Penangkapan dilakukan oleh petugas Polres Jombang yang sedang melakukan patroli di Jl KH Wahid Hasyim pada Selasa (12/3/2024).

Penangkapan tersebut terjadi ketika Satuan Samapta Presisi Polres Jombang melakukan patroli On the road selama jam makan sahur dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Sekitar pukul 02.20 WIB, petugas mencurigai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul.

Petugas yang mengenakan seragam coklat langsung mendekati kelompok pemuda tersebut di angkringan. Ternyata, kelompok tersebut sedang menggelar pesta minuman keras jenis arak bali.

Polisi segera mengamankan tujuh pemuda tersebut. Mereka adalah DF (18), warga Kecamatan/Kabupaten Jombang, SA (18), AD (24), SDI (18), SS (18), MA (22), dan SAP (22). Keenam pemuda tersebut berasal dari Kecamatan Sukorame, Lamongan.

AKBP Eko Bagus Riyadi, Kepala Kepolisian Resort Jombang, yang diwakili oleh Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, menyatakan bahwa para pemuda tersebut ditangkap karena melanggar Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Peredaran Minuman Beralkohol.


Info lengkapnya DI SINI

kakekane.cell
kakekane.cell memberi reputasi
1
142
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan