Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Belanja Tak Mau Bayar karena Sudah Bayar Pajak? 6 Syarat Sah Jual Beli Nih Gan!
Pelanggan Alfamart Belanja Tak Mau Bayar karena Sudah Bayar Pajak? 6 Syarat Sah Jual Beli Nih Gan!


Ini masih jadi berita unggulan yah setidaknya di google pencarian berita saya, yaitu tentang seorang emak emak yang main slonongboy aja seperti tanpa merasa berdosa ketika sesudah mengambil barang barang belanjaannya di sebuah minimarket tapi nggak mau bayar dengan alasan sudah bayar pajakemoticon-Bingung

Beruntung sang pegawai minimarket ditempat itu segera bertindak cepat menghentikan ibu tersebut dan menyita barang yang sebenarnya masih belum haknya tersebut!

Namun mungkin kita bisa bayangkan betapa kagetnya petugas minimarket tersebut ketika merebut barang yang dipegang ibu tersebut, dia nggak bakal nyangka tiba tiba malah disemprot dengan ucapan, ....


"Ngapain diperpanjang pajak, saya ko (kalian) suruh bayar?"


Kejadian viral ini mendapatkan tanggapan Budi Santoso dari Region Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya yang membenarkan kejadian ini yaitu tepatnya di Tanabatue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 12 April 2023 dan untuk kejelasan pajak apakah yang dimaksud sang ibu itu adalah dirinya selalu membayar pajak "Lewat Alfamart" yang dirinya buktikan dengan mengeluarkan struk struk bukti keterangan pajak PPN.





















Namun semua sudah diselesaikan, kata Budi Santoso pihak keluarga sudah minta maaf dan menerangkan bahwa pelaku (Marni) sedang mengalami gangguan jiwa, tapi lumayan keren sih sebagai ODGJ masih bisa menggunakan sepeda motor dan mengeluarkan struk PPN?

Kalau memang terbukti dirinya mengalami gangguan kesehatan mental ya sudah sangat wajar didamaikan secara kekeluargaan serta salut juga buat pihak minimarket yang telah legowo namun mungkin bisa jadi apakah ini tanda orang Indonesia masih ada yang tidak tahu cara berjual beli, tidak paham, pura pura nggak ngerti, masa bodo, semaunya sendiri atau bagaimana karena terbukti yang nggak mengalami gangguan jiwa macam Bu Marni pun masih banyak yang melakukan tindakan seperti itu, bahkan bulan kemarin pun ada juga yang pakai mobil bagus isi bensin di pom eh langsung ngeloyor pergi hingga di mobilnya diamuk massa.


Sedangkan ada beberapa akad dan syarat sah jual beli menurut Ocbc Nisp yaitu, ....


1). Keikhlasan penjual dan pembeli
2). Penjual dan pembeli memenuhi syarat, orang yang diperbolehkan untuk bertransaksi
3). Ada barang yang akan diperjualbelikan
4). Ada nilai tukar pengganti barang
5). Barang yang dijual adalah barang yang bermanfaat bukan barang terlarang

Sedangkan untuk jual beli online:

6). Kejujuran penjual atas barang yang mereka jual, karena mungkin kita bisa saja melihat barang tersebut di foto namun kita tidak mengetahui sifat barang tersebut!




Mungkin untuk Bu Marni ini syarat nomer 2 yang tidak terpenuhi namun itu tidak berlaku untuk kita yang sehat jasmani dan rohaninya yah Gansist, jangan sampai melakukan perbuatan semacam itu

Mempermalukan diri sendiri dan keluarga namun masih sering terjadi di masyarakat Indonesia membeli barang tanpa membayarnya, ini termasuk juga jual beli dalam bentuk hutang untuk secepatnya dibayar karena poin pertama dalam masalah jual beli adalah keikhlasan penjual dan pembeli.

Jangan yang penting sudah ikhlas ngutanginemoticon-Big Grin

"narasi dan opini sendiri"

Tulisan Sendiri:

@amekachi

Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2

3
bocilural
ibukfatimah
provokadrun
provokadrun dan 17 lainnya memberi reputasi
18
3.5K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan