Seorang suami di Surabaya, MH (48), tega menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome. Berapa tarif yang ditawarkan sang suami saat menjual istrinya?
"Tarifnya Rp 600 ribu awalnya untuk layanan massage. Ternyata di dalamnya ada layanan threesome," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/8/2020).
Fauzy mengatakan tiga orang diamankan saat polisi melakukan razia tempat kos atau home stay di kawasan Jalan Kutai. Saat dilakukan pengecekan di salah satu kamar, polisi menemukan tiga orang di dalam satu kamar.
ILUSTRASI ISTRI THREESOME
"Di kos harian semacam home stay, (ditangkap) saat mereka bertiga. Setelah kami dalami ternyata tersangka melakukan perdagangan orang. Kemudian kita tindak lanjuti dan kita proses," lanjut Fauzy.
HM sendiri mengaku baru pertama kali menawarkan istrinya untuk melayani massage panggilan dan layanan threesome.
"Baru pertama kali, pijat perjamnya Rp 100 ribu (3 jam) di tambah Rp 300 ribu untuk layanan itu," ungkap HM.
Tersangka dan istrinya memang bekerja sebagai terapis pijat dan tidak risih untuk melakukan layanan tersebut di dalam kamar.
"Tidak (risih), saya dan istri juga terapis," lanjut HM.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 600 ribu, bill kos harian, dan satu buah handphone.
ILUSTRASI ISTRI THREESOME
Tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.