Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Ajukan Justice Collaborator, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pemilu


Ajukan Justice Collaborator, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pemilu

Suara.com - Terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengajukan justice collaborator (JC) ke Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Wahyu merupakan penerima suap kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.

Harun hingga saat ini masih dinyatakan buron.

Penasehat Hukum Wahyu, Saiful Anam, membenarkan pengajuan JC. Hal itu disampapikan usai kliennya mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Wahyu di Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2020) kemarin.

"Sudah diajukan (JC) kemarin setelah persidangan," ucap Saiful Anam dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Saiful mengklaim jika pengajuan JC dikabulkan kliennya akan membongkar siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW.

Selain PAW, kata Saiful Anam, kliennya juga akan menyampaikan sejumlah kecurangan dalam pemilu, pilpres hingga pilkada.

"Tidak hanya yang terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua," tutup Saiful.



Diketahui, Wahyu telah didakwa Jaksa KPK menerima uang SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu atau setara dengan Rp 600 juta.

Penyuapan terjadi berawal ketika caleg PDI Perjuangan Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Dalam pemilihan, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatera Selatan. Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky Aprilia kader PDI Perjuangan pula dengan memperoleh suara terbanyak kedua.

Meski begitu, Partai PDI Perjuangan tak terima dengan langkah KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky. Sehingga PDI P melakukan rapat pleno dengan memutuskan suara milik Kiemas diserahkan kepada Harun Masiku. Meski Harun, hanya berada diposisi kelima dalam dapil I Sumsel.

Dalam rapat Pleno tersebut pun, PDI P juga telah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung dan mengirimkan surat kepada KPU untuk melantik Harun. Namun, KPU tetap memutuskan Riezky untuk menjadi Anggota DPR RI.

Selain suap, Wahyu jiga didakwa menerima Gratifikasi mencapai total Rp 500 juta. Gratifikasi itu didapat Wahyu dari sekretaris KPU Papua Barat Muhammad Thamrin Payopo. Uang itu diterima Wahyu agar membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.



sumber

******

Orang yang jalannya lurus tak selamanya lurus. Terkadang ditengah perjalanan dia bisa menyimpang atau terjatuh karena sesuatu hal. Dan bagi seorang laki-laki, maka yang sangat menggoda iman adalah harta, tahta, wanita.

WS adalah contoh seperti yang TS katakan diatas.
WS merupakan salah seorang dari tujuh anggota komisioner KPU RI yang terpilih untuk periode jabatan 2017-2022. Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu pada tahun 2003.

Ketika itu, WS terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara, bahkan dia menjadi Ketua KPU di Banjarnegara selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Kemudian, WS melanjutkan kariernya sebagai anggota KPU Propinsi Jawa Tengah periode 2013-2018, dan sebelum berakhir masa jabatannya, ia terpilih sebagai anggota KPU RI. WS juga beberapa kali mendapat penghargaan atas tugasnya selama ini dari berbagai pihak.

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2018, WS ini memiliki harta benda total senilai Rp 12.812.000.000. Dia juga tidak mencantumkan adanya hutang pada laporan tersebut. Boleh dikata, WS ini menggantungkan hidupnya pada pekerjaannya sebagai orang KPU.

Cukup bicara mengenai latar belakang WS, kini kita masuk ke masalah sogok menyogok atau soal suap menyuap pada proses PAW atau pergantian antar waktu yang dilakukan oleh sebuah partai terhadap anggotanya di DPRD maupun DPR Pusat. Kalau kita bicara mengenai suap menyuap pada proses PAW, maka yang akan diuntungkan adalah oknum komisioner KPU seperti WS, partai sebagai wadah anggota DPRD atau DPR, oknum petinggi partai, dan kader partai yang menggantikan anggota DPRD atau DPR yang terkena PAW. Disini, timbul pertanyaan, apakah anggota yang terkena PAW bisa mendapat untung juga? Jawabannya BISA. Ini kalau dalam proses PAW itu, si anggota yang terkena PAW mendapat uang ganti rugi atau uang tutup mulut. Lalu siapa yang rugi? Jelas rakyat yang memilih mereka. Yang tidak memilih ya tidak akan rugi, toh mereka tidak memberi suara kepada si anggota partai tersebut. Tidak juga mengamanatkan harapannya kepada orang tersebut. Simpelnya seperti itu.

Dan ketika kasus suap menyuap dalam proses PAW ini mengemuka ke permukaan, rakyat pasti bertanya-tanya, apa iya praktek busuk ini hanya ada di Fraksi sebuah partai di DPR yang pimpinan teras atas partainya diduga menikmati uang haram PAW ini? Jangan-jangan praktek busuk ini juga diterapkan atau dilakukan oleh seluruh Fraksi partai sebagai kepanjangan tangan partai di DPRD dan DPR? Bukan apa-apa, soalnya ada beberapa partai yang seringkali melakukan PAW kepada anggota Fraksinya. Coba saja cari beritanya di internet, pasti ketemu.

Lalu apa sih keuntungan dari praktek busuk PAW seperti ini bagi sebuah partai? Bisa jadi cash flow. Uang kas yang besar bagi partai. BIsa jadi petingginya dapat bagian. Bisa jadi juga PAW itu dilakukan karena ada titipan dari pengusaha kelas kakap untuk menggolkan sebuah RUU yang berpihak kepada mereka. Masuk akal kan? Dan itu artinya, uang suap yang diberikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan dalam praktek busuk PAW ini bukanlah uang si kader yang dijatahkan untuk mendapat posisi PAW, tetapi itu uang pengusaha. Makanya ada selentingan kabar kalau uang buat praktek busuk PAW Harun Masiku tak terbatas jumlahnya.

Dan sekarang kita masuk ke pembahasan intinya, soal WS yang menginginkan menjadi JC atau Justice Collaborator. Bahasa kerennya, bakal jadi mulut ember. Ya silakan. Justru ini yang ditunggu-tunggu rakyat.

Kita tidak bisa menafikan diri bahwa setiap pemilihan umum pasti ada kecurangan, baik dilakukan oleh pendukung peserta, oleh pihak peserta, bahkan oleh wasitnya. Ini jika diibaratkan sebagai pertandingan sepak bola, ada kecurangan yang dilakukan oleh para pendukung di luar lapangan dengan memprovokasi peserta pertandingan, mengancam wasit, dan lain-lain. Peserta kesebelasan juga bisa berlaku curang dengan bermain keras atau menjadi play victim, pura-pura diganjal keras dikotak pinalti. Wasitpun beserta Hakim Garis bisa berlaku curang dengan pura-pura tak melihat off side, pelanggaran fisik, dan lain-lain. Sama halnya dengan peserta pemilihan umum.

Lalu, apakah kebusukan oknum KPU baru terjadi belakangan ini? Salah besar!
Seperti kita ketahui bersama, Komisioner KPU periode 2001-2007 penuh gonjang ganjing isu korupsi dan suap. Bahkan AUN ditenggarai ikut bermain disana. Dan masuknya dia kedalam partai peserta pemilu yang capresnya saat itu memenangi pilpres, ditenggarai adalah sebagai bentuk ucapan terima kasih dan penyelamatan diri, meskipun pada akhirnya dia terjungkal juga masuk penjara. Ini sama persis dengan seorang tokoh yang ditarik menjadi cawapres karena dia juga disinyalir ikut bertanggungjawab dalam kasus Century yang sampai sekarang mandeg ditengah jalan.

Jadi, kalau kita melihat ada anggota komisioner KPU yang bertemu dengan seorang kandidat ataupun tim sukses, hal itu patut dipertanyakan netralitasnya.

Dan ingat, kalau kita mau berlaku adil, maka kesampingkan dulu rasa benci atau dukungan pada seseorang. Pure kita bicara soal keadilan dan kejujuran. Dan kecurangan itu pasti ada, dilakukan oleh setiap peserta pemilu, baik pilpres maupun pileg dan pilkada. Dari yang samar-samar hingga terang benderang. Dari pendukung kelas kroco hingga jajaran tim sukses elit. Dan terkadang kecurangan ini mempunyai sebuah pembenaran jangka panjang, demi kepentingan negeri yang lebih besar. Untuk kalimat belakangan ini, silakan dipahami sendiri.

Dan bagi yang merasa sakit hati, maka mereka akan menyewa dukun-dukun santet yang diperangi oleh Ujang Busthomi. Dan tiba- tiba kita mendengar ada anggota DPR yang mati mendadak. Ada orang penting yang bertugas sebagai wasit mati mendadak, dan lain-lain. Ini kenyataan yang terlihat didepan mata.

Bertahun-tahun yang lalu, seorang Hakim Agung tewas diberondong senjata otomatis atas suruhan seorang pangeran mantan penguasa. Seorang Hakim yang sangat jujur dan berani. Dulu, kita punya Kapolri yang sangat tegas dan sangat amanah. Dan nampaknya orang-orang seperti ini dimusuhi banyak pihak yang terganggu. Maka, jangan heran ketika MK, MA, Kejaksaan Agung, KPU, dan lembaga keadilan lain masih bisa diduduki oleh oknum-oknum busuk yang memperjualbelikan perkara atau memperdagangkan suatu proses dalam sebuah institusi negara.

Ini Indonesia.
Negara elu, negara gw, negara kita.
Suka atau tidak suka, kita punya bendera yang sama, Merah Putih. Tanggungjawab untuk menjadikan Indonesia jauh lebih baik ada dibahu kita semua. Kita memikul tanggungjawab itu.
Sadari itu.

Diubah oleh i.am.legend. 22-07-2020 00:24
cahyosaifullohm
ceuhetty
losec
losec dan 39 lainnya memberi reputasi
40
6.6K
141
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan