Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Masyarakat Keluhkan Naiknya Tagihan Listrik, Ini Kata Erick Thohir



Masyarakat Keluhkan Naiknya Tagihan Listrik, Ini Kata Erick Thohir

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait keluhan masyarakat soal naiknya tagihan listrik. Menurut Erick, naiknya tagihan listik tersebut bukan karena PT PLN (Persero) menaikan tarifnya. Hal itu terjadi karena konsumsi listrik masyarakat selama pandemi Covid-19 meningkat. “Yang tadinya (tagihan listrik) bulanan, karena kemarin ada Covid, tidak tertagihkan. Baru tertagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan, padahal itu tagihan berapa bulan jadi satu," ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (12/6/2020).

"Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya,” sambungnya, Namun, kata Erick, PLN telah memberikan keringanan kepada masyarakat yang tagihannya membengkak. “Tapi apa pun kemarin PLN sudah buat pengumuman bisa dicicil, memang ya namanya juga bulanan,” kata Erick. Sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menegaskan, membengkaknya tagihan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik, melainkan meningkatkanya konsumsi pelanggan selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menjelaskan, penghitungan tagihan listrik dilakukan dengan mengkalikan volume pemakaian listrik dengan tarif listrik yang berlaku.

Namun, dengan tidak dinaikannya tarif listrk sejak 2017, maka penyebab utama membengkaknya tagihan adalah meningkatnya konsumsi listrik pelanggan. "Murni akibat pemakaian pelanggan selama Covid-19," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/6/2020). Lebih lanjut, Bob mengatakan, sejak Maret 2020, pihaknya tidak melakukan mencatatan meter pelanggan secara langsung. Tagihan listrik rekening April hingga Mei dilakukan dengan menghitung konsumsi rata-rata selama 3 bulan terakhir.


Dengan demikian, kenaikan konsumsi listrik pada Maret dan April beberapa pelanggan tidak tercatat oleh PLN pada tagihan rekening April dan Mei. Hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan pembayaran pada rekening April dan Mei. Kekurangan tagihan tersebut kemudian dimasukan PLN ke dalam tagihan rekening Juni.
sumber



Bohong!
Baru kali ini TS tidak setuju dengan ucapan Menteri BUMN.
Tidak pernah ada selama ini tagihan listrik yang tidak tertagihkan. Semua berjalan secara otomatis. Tidak percaya?
Buka Tok******* atau ******pak. Buka tagihan. Pilih listrik. Pilih pasca bayar. Masukan nomor idpel atau id pelanggan. Jreng. Tertulis berapa nominal yang harus dibayar. Bahkan setiap tanggal 1, selambat-lambatnya tanggal 3 tiap bulan sudah tercatat berapa yang harus dibayar. Nonsen PLN lupa menagih.

Mau lebih akurat lagi? Install App Tagihan Listrik dari Google Play. Masukan idpel. Tercatat semua disana histori tagihan berikut tanggal tagihan.

Masih penasaran? Install PLN123. Buat akun disana. Masukan idpel. Bicara dengan operator. Tanya, bisakah kita untuk membayar tagihan bulan 1 dan 2 di awal bulan 3, lalu bulan 3 di akhir bulan 3. Apa jawabnya? Mohon maaf. Kebijakan PLN sudah tercatat dalam sistem tiap bulan, jadi tidak bisa diubah.

Tidak bijak andai Menteri BUMN menafikan kenyataan yang ada. Selama ini BUMN yang memonopoli SDA dan kebutuhan hidup rakyat memamg banyak merugikan. Banyak kebijakan manipulatif yang tidak dijelaskan secara jujur oleh pihak BUMN kepada rakyat. Dan ini terjadi puluhan tahun! Dari PAM, Pertamina, Telkom, dan lain-lain.

Erick Thohir juga tak bisa berkelit dengan mengatakan bahwa karena ada Covid-19, maka PLN lupa menagih. WTF?

Erick Thohir seharusnya membaca kebijakan PLN saat Covid-19, bahwa karena adanya wabah, dan untuk menjaga para petugas pencatat meter di lapangan, maka PLN meminta kepada para pelanggan agar mengirim bukti foto posisi meter KwH per tanggal 20-24 tiap bulan ke nomor WA yang disediakan oleh PLN. Dan ketika para pelanggan mengeluh sulitnya mengirim foto, maka PLN berdalih sistem error karena banyaknya chat masuk. Lantas bagaimana kalau pelanggan tidak mengirim bukti foto? Maka PLN akan mengkalkulasi pemakaian rata-rata 3 bulan dibagi 3. Dan jumlah itulah yang harus dibayar oleh pelanggan. HARUS dan WAJIB!

Aneh kan? Mereka yang tak memgirim petugas, tapi pelanggan yang harus menanggung kerugiannya. Lho koq rugi? Yaiyalah!

Ambil contoh kasus Tompi. Tompi ini adalah bercak hitam kecil di muka atau badan ya. Kalau bercak hitamnya besar, itu Tompel.

Tompi mengeluh tagihan listriknya sangat besar, padahal kantor dalam keadaan kosong 3 bulan. Jika kantor kosong, otomatis penggunaan listrik akan berkurang drastis. Lantas kenapa malah besar? Balik ke atas mengenai kebijakan PLN yang mengkalkulasi pemakaian 3 bulan dibagi 3. Dan hasil itu yang harus dibayar.

Nah sekarang kita pakai logika yang paling mudah.
Pahami ini.
Andai pemakain listrik tiap bulan adalah 500 KwH. Anggap 1 KwH adalah Rp.1000. Maka tagihannya sebesar Rp.500.000.

Desember 2019 posisi meter tanggal 24 adalah 6000.
Januari 2020 posisi meter tanggal 24 adalah 6500.
Februari 2020 posisi meter tanggal 24 adalah 6800.
Maret 2020 posisi meter tanggal 24 adalah 7700.
Maka pemakaian KwH adalah 500 + 300 + 700 = 1500 : 3 = 500 KwH atau Rp.500.000.

Ketika rumah atau kantor kosong, pemakaian listrik otomatis berkurang sehingga yang tercatat adalah :
April 2020 posisi meter tanggal 24 adalah 7750.
Mei 2020 posisi meter tanggal 24 adalah 7800.
Artinya pemakaian KwH hanya 50. Dan tagihan seharusnya Rp.50.000 per bulan. 2 bulan jadi Rp.100.000.

Dan karena kebijakan konyol PLN, maka karena tak ada petugas meter yang datang, tagihan jadi Rp.500.000 x 2 bulan yaitu Rp.1.000.000. Jelas jauh bedanya.

Yang makin jadi pertanyaan, darimana asalnya tagihan jadi membengkak berkali-kali lipat? Perhitungan yang sudah jelas diatas saja masih dimanipulasi.

Diakumulasi 3 bulan adalah Rp.1.000.000 untuk 2 bulan, tapi tagihan jadi Rp.2.000.000. Artinya ada kenaikan sepihak sebesar 100%. Padahal berdasar catatan meter hanya Rp.100.000 per 2 bulan.

Jelas rakyat curiga. Ada apa ini? Apa karena PLN terbebani dengan program gratis dimasa pandemi ini, lalu PLN menjalankan subsidi silang agar tidak rugi?

Lalu bagaimana mementahkan klaim sepihak PLN?
Kroscek meter KwH!

Seperti contoh diatas.
Jika tagihan per bulan tetap 500 KwH, artinya posisi meter bulan April adalah 8200. Dan posisi meter bulan Mei adalah 8700. Nah, tinggal cocokan posisi meter KwHnya. Sama tidak? Atau jauh berbeda? Kalau ternyata jauh berbeda, malah dibawah posisi yang diklaim PLN yaitu 8700, protes. Foto posisi meternya.

Ini makin konyol kalau tagihan justru 1000 KwH per bulan. Artinya posisi meter April adalah 8700, dan bulan Mei adalah 9700.

Sayangnya, andai PLN yang salah, maka tak ada istilah uang kembali. Kalau belum bayar, bayar dulu sesuai tagihan. Kalau salah, kelebihan tagihan akan dimasukan dalam bulan berikutnya.

Pak Menteri, yakin dengan kata-kata anda?

Diubah oleh i.am.legend. 12-06-2020 19:54
ulermaboq
kinghenri84
febrifzn
febrifzn dan 86 lainnya memberi reputasi
87
13.4K
287
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan