dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Viral Petisi Hapuskan Skripsi untuk Menteri Pendidikan Nadiem Makarim
Viral Petisi Hapuskan Skripsi untuk Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Sudah Diteken 27 Ribu Akun
Rabu, 1 April 2020 10:20


Change.org

Petisi penghapusan Skripsi yang ditujukan untuk Kemendikbud 


TRIBUNJATENG.COM - Sebuah petisi yang menuntut penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa viral di situs Change.org.
Petisi tersebut dibuat oleh netizen Fachrul Adam ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.
Petisi tersebut diberi judul "Karena COVID-19, Bebaskan Biaya Kuliah dan Tugas Akhir Bagi Mahasiswa".
Fachrul menuliskan jika penerapan bekerja atau belajar dari rumah serta social distancing berdampak besar terhadap kegiatan perkuliahan.
Ia dan teman-teman kampusnya kebingungan untuk menyelesaikan kewajiban skripsi atau tugas akhir.
Proses belajar secara online atau daring yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran nomor 36962/MPK.A/HK/2020 dinilai kurang efektif, terlebih bagi mahasiswa semester akhir sepertinya.
Karena ia masih harus melukakan sejumlah bimbingan dan penelitian.
"Ada beberapa masalah berkaitan dengan pembelajaran daring yang diikuti oleh mahasiswa, baik itu menyoal jaringan internet yang tidak stabil, besarnya kuota internet yang harus disediakan untuk setiap mata kuliah serta kurang efektifnya bimbingan atau pembelajaran yang dilakukan secara daring,"tulisnya.
Fachrul juga mempertanyakan soal biaya kuliah.
Selama kuliah dari rumah atau daring, apakah mahasiswa harus tetap membayar biaya kuliah.


"Dilema terbesar yang kami hadapi, dengan besarnya biaya kuliah, apalagi jika masuk dalam golongan UKT 3 – 5, penundaan penyelesaian tugas akhir bukanlah solusi yang tepat."
Apalagi di tengah pandemik corona ini perekonomian ikut terimbas.
Di akhir tulisan ia menuliskan dua tiga poin permintaan yaitu membebaskan biaya kuliah.
Kedua menghapuskan atau menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaian skripsi sehingga tetap bisa menyelesaikan tugas akhir tanpa harus menundanya hingga semester depan.
Dan ketiga, memberikan perpanjangan masa studi maksimum untuk angkatan 2013.
Petisi ini sudah ditandatangani 27.131 pemilik akun dari total target tanda tangan 35.000 akun.
Sejumlah alasan pun dituliskan oleh sejumlah akun yang ikut menandatangani petisi ini.
Seperti yang dituliskan oleh Edryan Gontar, "Jika UN dapat ditiadakan, mengapa skripsi/tesi/disertasi tetap dilanjutkan? Harus adil dong. Karna pandemi corona ini, bimbingan tidak dapat dilakukan. Kalau pun via online, sangat tidak efektif. Tolong kepada pemerintah khususnya kemendikbud utk mentiadakan skripsi/tesis/disertasi agar kami dapat lulus tepat waktu."
Zarina Islamia menuliskan "Tidak efektif untuk melakukan revisi online, tidak bisa penelitian krn penelitian saya berupa di lapangan dna tidak bisa diganti online, serta beban berat jika harus mmebayar ukt lagi semester selanjutnya jika tidak selesai smester ini."
Semenjak wabah Corona menyebar di Indonesia, pemerintah menerapkan aturan belajar di rumah.


Murid dari tingkat SD hingga SMA dan perguruan tinggi melakukan pembelajaran secara daring dari rumah.
Upaya ini bertujuan mencegah penyebaran virus covid-19.
Di sisi lain, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan surat mengenai Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan di lingkungan Perguran Tinggi Negeri maupun Swasta (PTN/PTS).
Surat bernomor: 302/E.E2/KR/2020 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal, Nazam dan diumumkan pada Selasa (31/3/2020).
Dalam surat itu, terdapat 5 poin yakni:
1. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020, dapat diperpanjang 1 semester, dan pengaturannya diserahkan pada pimpinan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat;
2. Praktikum laboratorium dan praktik lapangan dapat dijadwal ulang sesuai dengan status dan kondisi daerah;
3. Penelitian tugas akhir selama masa darurat ini agar diatur baik metode maupun jadwalnya, disesuaikan dengan status dan kondisi setempat;
4. Periode penyelenggaraan pembelajaran semester genap 2019/2020 pada seluruh jenjang pendidikan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi sehingga seluruh kegiatan akademik dapat terlaksana dengan baik;
5. Pelaksanaan persiapan langkah-langkah sebagaimana disampaikan dalam angka 1 sampai 4 di atas agar terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat.


Selain itu, Nizam juga menyampaikan imbauan agar perguruan tinggi dapat memantau dan membantu kelancaran pembelajaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah.
"Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home), mohon dapat digunakan untuk membantu mahasiswa, seperti subsidi pulsa, koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik, dan kesehatan bagi yang membutuhkan," tulis Nizam dalam bagian akhir surat tersebut. (Lex)


Artikel ini telah tayang di [url=https://]Tribunjateng.com[/url] dengan judul Viral Petisi Hapuskan Skripsi untuk Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Sudah Diteken 27 Ribu Akun, https://jateng.tribunnews.com/2020/0...n-27-ribu-akun.
Penulis: Like Adelia
Editor: abduh imanulhaq




Diubah oleh dragonroar 01-04-2020 08:13
sebelahblog
kyukyunana
tien212700
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.8K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan