Quote:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah melakukan pengecekan sekaligus menelusuri sejumlah rekening bank yang diduga milik Setya Novanto (Setnov), mantan Ketua Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dan mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, bahwa pengecekan tersebut dilakukan sebagai jaminan pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara yang sebelumnya dikorupsi.
Febri mengatakan “benar memang ada pengecekan namun hal tersebut sifatnya baru pengecekan awal, untuk sementara masih belum dipindah bukukan, sedangkan jumlah total uang yang ada dalam rekening milik Setya Novanto diperkirakan mencapai Rp 900 juta” jelasnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Febri menjelaskan, bahwa sebenaranya surat kuasa untuk pemindahan rekening bank tersebut sudah diserahkan Deisti Astriani Tagor (istri Setnov) kepada KPK. Dalam penyerahan tersebut juga disertai surat kuasa untuk menerima hasil pembayaran uang pembebasan tanah milik Setnov di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut rencana Setnov juga akan menjual sebuah rumah di Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Total nilai aset tanah di Jatiwaringin beserta rumah dan bangunan di Cipete diperkirakan mencapai Rp 13 miliar.
Febri menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya sempat mencicil uang pengganti kerugian negara sebesar 7,3 juta Dolar Amerika (USD). Setnov sebelumnya juga pernah menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 5 miliar kepada KPK.
Kemudian Setnov juga telah menyerahkan uang sebesar 100 ribu USD, ditambah dengan hasil penyitaan KPK di sejumlah rekening Setnov lainnya sebesar Rp 1.116.624.197. Pembayaran tersebut sebenarnya masih belum cukup untuk melunasi hukuman uang penggantinya.
Baca Juga :Jika Terpilih, Ini 38 Caleg Eks Koruptor Bakal Urus Uang Rakyat