Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
Deklarasi Akbar Gerakan Ganti Presiden Melanggar UU Pemilu


Surabaya – Deklarasi Akbar gerakan ganti presiden di Surabaya, Jawa Timur dianggap melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum. Deklarasi ini juga sudah dilarang oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur dan tak mengantongi izin.

Partai Kebangkitan Bangsa menilai deklarasi akbar tersebut melanggar undang-undang, terutama Undang-Undang Pemilu. “Itu bisa dijerat Undang-Undang (UU) Pemilu,” tegas Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf.

Bahkan, menurutnya, gerakan tersebut bisa pula dijerat UU soal makar. “Karena sudah diatur, kalau mau ganti presiden ya melalui mekanisme pemilu, bukan model jalanan,” tuturnya.

Mantan Ketua DPRD Surabaya ini juga menambahkan, aksi politik turun ke jalan tersebut dikhawatirkan membuat rusuh Surabaya. Padahal, kini Surabaya sedang pemulihan usai aksi teror beberapa waktu lalu.

Fandi Utomo, politikus PKB pun menyatakan hal sama. Ia menegaskan bahwa deklarasi akbar #2019GantiPrersiden itu masuk unsur pidana.

“Pertama, itu kampanye mendahului. Kedua, itu provokasi. Dua-duanya memenuhi unsur pidana. Saya kira tidak hanya kepolisian, Bawaslu juga bisa melakukan tindakan pencegahan,” tegas mantan politikus Demokrat itu.

Polisi Membubarkan Aksi Deklarasi Akbar #2019GantiPresiden

Kepolisian Jawa Timur akhirnya membubarkan aksi deklarasi akbar gerakan #2019GantiPresiden, Minggu (26/8) karena tak mengantongi izin. Pembubaran tersebut menyusul penolakan elemen masyarakat terhadap penyelenggaraan deklarasi.

Polisi pun mengimbau agar massa yang sudah berada di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya meninggalkan dan membubarkan diri. Namun, massa menolak dan terjadi adu pendapat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pembubaran ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan karena polisi menerima banyak keluhan dari masyarakat.

“Demi keamanan dan menghindari hal yang tak diinginkan, maka acara tersebut kami bubarkan,” ujar Frans.

Aksi deklarasi tersebut juga ditolak di beberapa daerah. Tidak hanya di Surabaya, Jawa Timur. Di Pekanbaru, deklarasi serupa juga ditolak warga.

Di Pontianak, Kalimantan Barat pun aksi serupa juga ditolak warga. Diskusi dengan tema serupa yang sedianya dilakukan pun di Bangka Belitung pun juga ditolak.

Sumber
0
1.7K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan