Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

majestixed7araAvatar border
TS
majestixed7ara
Tak Perlu Takut'Tendang' Freeport

Agus Triyono, CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Keinginan kuat Indonesia agar PT Freeport-McMoran bisa segera 'ditendang' dari bumi Indonesia menghadapi jalan terjal.

Pemerintah menyatakan masih terbelenggu oleh sejumlah ketentuan mengikat dalam kontrak karya yang ditangani perusahaan raksasa asal Amerika Serikat (AS) tersebut dengan pemerintah Indonesia pada 1991 lalu.

Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin mengatakan salah satu belenggu tersebut terdapat dalam Pasal 31-2 Kontrak Karya.


Pasal tersebut berisi ketentuan bahwa perjanjian kontrak karya memiliki masa berlaku 30 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian, dengan ketentuan bahwa perusahaan masih berhak untuk mengajukan perpanjangan kontrak selama dua kali sepuluh tahun.

Pemerintah tidak punya alasan apapun untuk menolak atau menunda persetujuan perpanjangan.

Freeport memandang ketentuan dalam pasal tersebut memang menyatakan bahwa kontrak karya akan berakhir 2021. Meskipun demikian, Freeport tetap memandang masih punya hak mengajukan perpanjangan kontrak karya dua kali 10 tahun hingga 2041 dan pemerintah Indonesia tidak bisa menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar.

Lihat juga: Pemerintah Akan Berlakukan Pajak Baru untuk Freeport

Keberadaan ketentuan tersebut memberikan dilema bagi pemerintah. Apalagi, usai penandatanganan kesepakatan awal (Head of Agreement/HOA) divestasi saham pekan lalu Chief Executive Officer Freeport-McMoran Richard Adkerson mensinyalkan bahwa Freeport masih ingin operasional mereka di Indonesia diperpanjang sampai 2041.

Saat itu Adkerson menjanjikan bahwa manfaat langsung yang akan diterima Indonesia dari royalti, pajak dan dividen akan meningkat setara 70 persen dari estimasi laba Freeport hingga 2041 mendatang. "Kami akan tetap berupaya manfaat yang diterima Indonesia bisa lebih besar lagi," katanya beberapa waktu lalu.

Sinyal tersebut membuat pemerintah ketar ketir. Jika tidak memperpanjang kontrak karya sampai dengan 2041, mereka khawatir perbedaan penafsiran tersebut akan dibawa Freeport ke arbitrase internasional.

"Kalau mau diakhiri 2021, berani jamin tidak bahwa Freeport tidak akan mengajak berantem kita, dan kalau dibawa ke arbitrase yakin 100 persen tidak kita akan menang," katanya, Selasa (17/7).

Selain masalah hukum, pemerintah juga dihadapkan pada dilema lain. Jika sengketa kontrak karya sampai dibawa ke arbitrase, masalah tersebut bisa berimbas ke masalah sosial dan ekonomi.

Proses arbitrase yang biasanya memakan waktu panjang akan menyebabkan ketidakpastian operasi tambang Freeport. Bukan tidak mungkin operasi tambang akan terhenti.

"Dan kalau terjadi itu butuh biaya besar, untuk menghidupkan kembali butuh US$20 miliar, belum lagi dampak sosial yang dihadapi masyarakat Papua, " katanya.

Belenggu lain terdapat dalam Pasal 22-2. Dalam pasal tersebut diatur ketentuan bahwa berdasarkan kesepakatan kontrak karya, penghentian kerjasama atau kontrak yang dilakukan karena berakhirnya perjanjian, membuat semua properti perusahaan dalam area proyek pertambangan baik yang bisa dipindahkan maupun tidak akan dijual ke pemerintah minimal sama dengan harga pasar atau harga buku.

Lihat juga: Pengamat: Hati-hati 'Perangkap' Divestasi Freeport

Dengan kata lain, walaupun kontrak karya diakhiri 2021 nanti, Indonesia tidak bisa mendapatkan tambang emas Freeport dengan gratis. Bila merujuk nilai buku aset PT Freeport Indonesia pada 2017 lalu, pemerintah harus mengeluarkan uang US$6 miliar atau setara Rp86 triliun karena nilai buku aset Freeport Indonesia pada tahun tersebut sudah mencapai Rp86 triliun.

"Freeport ini beda dengan kontrak di SKK Migas di mana ketika berakhir semua milik negara, dia tidak," katanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies Marwan Batubara mengatakan bahwa masalah pengambilalihan Freeport sebenarnya bukan terletak pada keberadaan pasal-pasal tersebut. Masalah terdapat pada keberanian dari pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian bangsa.

Sampai saat ini, pemerintah belum mempunyai keberanian dan idealisme untuk menjaga martabat dan kedaulatan bangsa. Mereka masih sibuk dengan pencitraan semu.

Marwan mengatakan Indonesia punya modal kuat untuk mengambil alih Freeport tanpa harus dibayangi ketakutan kekalahan bila kebijakan tersebut nantinya akan dibawa ke arbitrase internasional. Modal kuat tersebut adalah UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang mengatur dominasi negara dalam penguasaan kekayaan alam strategis bagi kemakmuran rakyat.

Modal kuat lainnya, tuntutan rakyat untuk mengambil alih dan menguasai Freeport. Modal kuat tersebut bisa menjadi alasan kuat bagi Indonesia menendang Freeport tanpa harus takut dibawa ke arbitrase internasional.

Lihat juga: Kementerian ESDM Isyaratkan Perpanjang Izin Usaha Freeport


Pemerintah harusnya mau mencontoh Venezuela dalam proses nasionalisasi proyek ExxonMobil.

"Preseden dari kasus Venezuela yang menang atas Exxon harusnya dijadikan contoh untuk melawan Freeport, kalau dibawa ke arbitrase internasional," katanya.

Marwan meminta kepada pemerintah untuk berhenti mencekoki masyarakat dengan ketakutan yang tidak beralasan dalam proses pengambilalihan Freeport. Termasuk ketakutan bahwa setelah diambil alih pengelolaan tambang di Papua tersebut akan terhenti.

Menurutnya Indonesia harus percaya diri mampu mengelola tambang raksasa tersebut. Indonesia memiliki banyak ahli yang bisa dimanfaatkan agar tambang emas Freeport bisa memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Menganggap orang kita tidak mampu, itu mengkerdilkan. Orang kita mampu, buat pesawat mampu. Kalaupun benar tidak mampu hire ahli, beli teknologi, kita yang kelola. Masalahnya memang selama ini cuma pada mau atau tidak saja," katanya

https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20180718111531-85-315022/tak-perlu-takut-tendang-freeport
enak banget ya ngomong kaya gitu. Ntar kalo indonesia bangkrut dan masyarakat nyari bapak nanti malah kabur kaya baju orange









emoticon-Ngacir
Diubah oleh majestixed7ara 24-07-2018 02:43
0
1.5K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan