Nakhoda KM Sinar Bangun berinisial TS.
Quote:
Blakblakan Nakhoda KM ”Sinar Bangun”: Tidak Ada Syahbandar, Berlayar Tergantung Nakhoda Masing-masing
SAMOSIR, POTRETNEWS.com - Pascatenggelamnya kapal motor (KM) Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara, nakhoda kapal telah diamankan pihak kepolisian, Rabu (20/6/2018).Nakhoda berinisial TS tersebut mengaku bahwa pemberangkatan kapal di Pelabuhan Simanindo tidak memiliki syahbandar (kepala pelabuhan).
Pengakuan tersebut dikatakan TS dalam wawancara eksklusif
Metro TV, seperti dilansir
potretnews.comdari akun YouTube
metrotvnews via
TribunWow.com, Sabtu (23/6/2018).
”Selama ini kita tidak diatur oleh siapa pun dari Pelabuhan Simanindo, termasuk syahbandar," kata TS.
TS menambahkan selama ini para nakhoda berlayar sesuai dengan nakhoda masing-masing kapal.
"Kita berlayar tergantung dari nakhoda masing-masing kapal" imbuh TS.Ketika ditanya mengenai persetujuan yang harus dilakukan sebelum berlayar, TS mengaku tidak ada persetujuan dari siapa pun sebagai syarat berlayar.Termasuk pos persetujuan yang disediakan oleh Dinas Perhubungan juga tidak ada di Pelabuhan Simanindo.
"Tidak ada persetujuan, pokoknya kita berangkat itu tergantung kesadaran nakhoda masing-masing, karena kita pakai waktu," ujar TS. ***
ATUR SAJA
emejing, 73 thn merdeka cuy dan ada pelayaran komersil antar kabupaten bebas tanpa aturan.
#2019gantinakhoda